UMK Gresik dan Beberapa daerah lain di Jawa Timur 2025 Resmi Naik
Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Gresik untuk tahun 2025 sebesar Rp4.874.133. Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp232.102 dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu Rp4.642.031. Dengan besaran tersebut,…