
Bandung Barat — Gudang penadah motor curian di kawasan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat, digerebek polisi pada Kamis malam. Dalam penggerebekan ini, aparat menemukan ratusan motor berbagai merek. Seluruh motor diduga hasil curian dari berbagai wilayah di Jawa Barat dan sekitarnya.
Penggerebekan Berawal dari Laporan Warga
Aksi penggerebekan bermula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas di sebuah gudang di Cipeundeuy. Menurut Kapolres Cimahi, AKBP Denny Galan, laporan menyebut ada truk datang malam hari. Truk itu membawa motor tanpa plat nomor dan dalam kondisi rusak.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat. Setelah kami selidiki dan awasi selama beberapa hari, kami lakukan penggerebekan,” ujar AKBP Denny saat konferensi pers, Jumat (7/6).
Polisi Temukan Lebih dari 200 Motor Curian
Saat penggerebekan, polisi menemukan lebih dari 200 unit motor. Semuanya diduga kuat merupakan hasil kejahatan. Banyak motor dalam kondisi telah dibongkar atau dimodifikasi.
Polisi juga menemukan puluhan STNK palsu dan onderdil hasil kanibalisasi. Alat pemalsu nomor rangka dan mesin juga disita dari lokasi.
Beberapa motor sudah dicat ulang dan siap dijual kembali. Identitas kendaraan pun telah dipalsukan. Hal ini menunjukkan keterlibatan sindikat terorganisir.
Tiga Pelaku Diamankan Polisi
Dalam operasi tersebut, tiga pelaku berhasil diamankan. Mereka berinisial S (42), A (38), dan R (29). Ketiganya berperan sebagai pengelola gudang, kurir, dan penjual motor curian.
Ketiga pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polres Cimahi. “Kami masih dalami peran para pelaku. Bisa jadi ada tersangka lain,” kata AKBP Denny.
Modus Operandi dan Jaringan Penjualan
Pelaku menerima motor curian dari wilayah seperti Bandung, Cimahi, Subang, dan Purwakarta. Motor disimpan di gudang sebelum dijual kembali. Penjualan dilakukan secara daring dan lewat jaringan penadah lain, bahkan hingga ke luar pulau.
Para pelaku juga memanfaatkan media sosial dan aplikasi jual beli daring. Motor dijual dengan harga murah, sehingga menarik pembeli yang tidak curiga.
Polisi Imbau Masyarakat Waspada
Polisi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat membeli motor bekas. “Pastikan dokumen kendaraan asli dan sesuai dengan nomor rangka serta mesinnya. Jangan tergiur harga murah,” imbau Kapolres Cimahi.
Penggerebekan ini menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam membantu mengungkap kejahatan, terutama pencurian kendaraan bermotor.
Penutup
Dengan terbongkarnya gudang penadah motor curian ini, Polres Cimahi berharap dapat memutus jaringan sindikat pencurian di wilayah Jawa Barat. Proses hukum terhadap pelaku terus berjalan. Polisi juga berjanji akan menelusuri hingga ke pelaku utama di balik jaringan ini.