Hujan Deras Picu Longsor di Depok

Bencana tanah longsor melanda wilayah Depok, Jawa Barat, pada Minggu malam (6/4), setelah hujan deras mengguyur kawasan tersebut selama berjam-jam. Intensitas hujan yang tinggi membuat struktur tanah di beberapa lokasi menjadi labil, hingga akhirnya memicu longsor yang merusak rumah warga dan struktur penahan tanah (turap).

Peristiwa terjadi di daerah permukiman yang berdekatan dengan lereng dan aliran sungai. Menurut warga sekitar, longsor terjadi secara tiba-tiba sekitar pukul 20.00 WIB, ketika hujan masih mengguyur deras. Suara gemuruh tanah dan bangunan roboh sempat membuat warga panik dan berhamburan ke luar rumah.

Rumah Rusak dan Turap Ambles

Akibat longsor tersebut, sedikitnya tiga rumah warga mengalami kerusakan parah di bagian dinding dan fondasi. Tanah yang longsor merusak struktur bangunan dan menyebabkan bagian belakang rumah ambles. Sebuah turap yang berfungsi menahan tanah juga roboh, sehingga meningkatkan risiko longsor susulan.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, sejumlah warga terpaksa mengungsi ke rumah kerabat maupun lokasi aman yang disediakan sementara oleh pemerintah setempat. Kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Petugas Tanggap Darurat Lakukan Evakuasi

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Depok bersama aparat gabungan langsung turun ke lokasi untuk mengevakuasi warga dan mengamankan area longsor. Pemeriksaan retakan tanah dan pemantauan struktur bangunan yang terdampak dilakukan guna mengantisipasi bencana susulan.

“Kami telah mendirikan posko darurat dan mendata warga terdampak. Kami juga mengimbau warga untuk tidak mendekati lokasi longsor,” ujar salah satu petugas BPBD.

BMKG Prediksi Hujan Masih Akan Turun

BMKG memperkirakan curah hujan tinggi masih berpotensi terjadi di wilayah Jabodetabek dalam beberapa hari ke depan. Masyarakat diminta tetap waspada, khususnya yang tinggal di daerah rawan longsor seperti lereng bukit dan bantaran sungai.

Pemerintah daerah juga mengimbau warga untuk segera melaporkan jika menemukan tanda-tanda tanah bergerak atau retakan di lingkungan sekitar.