OJK Blokir Sebanyak 47.891 Rekening Penipuan Lewat Laporan IASC hingga Mei 2025
OJK Gencar Berantas Penipuan Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik penipuan keuangan digital di Indonesia. Hingga Mei 2025, OJK telah memblokir sebanyak 47.891 rekening…