
Jakarta, 18 Februari 2025 – Seorang pria tewas setelah dikeroyok oleh sekelompok pekerja bangunan di proyek pembangunan Gedung Palang Merah Indonesia (PMI), kawasan Senen, Jakarta Pusat. Insiden tragis ini terjadi pada Senin pagi, 17 Februari 2025, sekitar pukul 07.30 WIB, ketika pria tersebut dituduh mencuri ponsel milik salah satu pekerja.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, peristiwa bermula ketika seorang pekerja bangunan kehilangan ponselnya. Saat mencari barangnya yang hilang, pekerja tersebut menaruh kecurigaan pada seorang pria yang berada di sekitar area proyek. Tuduhan ini langsung memicu kemarahan pekerja lainnya. Tanpa konfirmasi lebih lanjut, mereka beramai-ramai mengejar dan menganiaya pria yang dicurigai tersebut.
Korban mengalami luka parah akibat pengeroyokan brutal yang dilakukan secara spontan. Upaya untuk menyelamatkan nyawa pria tersebut gagal, dan ia dinyatakan meninggal di tempat sebelum sempat mendapatkan bantuan medis.
Tindakan Cepat Kepolisian
Mendapat laporan dari warga, pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat segera turun ke lokasi untuk mengamankan situasi. Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sebanyak 24 pekerja bangunan untuk diperiksa lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kasus ini guna mengidentifikasi pelaku utama serta menentukan siapa yang paling bertanggung jawab atas tindakan pengeroyokan ini.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri. Jika ada dugaan tindak kriminal, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat diproses sesuai hukum,” ujarnya.
Aksi Main Hakim Sendiri yang Terus Berulang
Kasus ini menambah daftar panjang insiden main hakim sendiri yang berujung fatal di Jakarta. Fenomena ini kerap terjadi akibat kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya supremasi hukum. Beberapa peristiwa serupa sebelumnya juga berakhir dengan korban jiwa, menunjukkan betapa pentingnya edukasi hukum agar masyarakat lebih memahami prosedur penanganan tindak kriminal yang benar.
Para ahli hukum dan aktivis hak asasi manusia kembali mengingatkan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bisa menjerat para pelakunya dengan ancaman pidana berat. Kepolisian pun berkomitmen untuk menindak setiap individu yang terlibat dalam aksi kekerasan ini guna memberikan efek jera.
Kesimpulan
Tragedi pengeroyokan yang menewaskan seorang pria di proyek Gedung PMI Jakarta Pusat menjadi pengingat serius akan bahaya tindakan main hakim sendiri. Revitalisasi kesadaran hukum di tengah masyarakat sangat dibutuhkan agar kasus serupa tidak terus berulang. Kepolisian kini bekerja keras untuk menyelesaikan kasus ini dengan memastikan semua pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.