
Penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Jawa Timur mengejutkan banyak pihak. Lokasi yang selama ini dikenal dengan keindahan alamnya kini terungkap sebagai tempat penyalahgunaan lahan untuk budidaya narkoba. Berikut adalah rangkuman lengkap dan fakta terbaru mengenai temuan ladang ganja di daerah ini.
1. Kronologi Penemuan Ladang Ganja
Pada September 2024, polisi mulai menemukan tanaman iniĀ di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Berikut adalah detail penemuan tersebut:
- Ladang pertama ditemukan di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, diikuti dengan penemuan 365 pohon ganja di tiga lokasi berbeda di lereng Gunung Semeru.
- Penemuan lanjutan mencatatkan 22 titik lokasi penemuan, dengan total sekitar 25.000 tanaman ganja di kawasan tersebut.
- seluas 1,5 hektar ditemukan di dekat B29, dengan sekitar 48.000 pohon ganja.
- Tidak berhenti di situ, Polisi kembali menemukan 4.338 tanaman ganja di lima lokasi berbeda di lereng Gunung Semeru.
2. Luas dan Lokasi Ladang Ganja
Ladang ganja ini ditemukan di daerah yang sulit dijangkau:
- Kondisi geografis dengan kemiringan curam membuat akses bagi petugas menjadi sangat sulit.
- Ladang ganja terletak di sisi timur kawasan TNBTS, jauh dari jalur wisata Gunung Bromo dan pendakian Gunung Semeru, yang menambah kesulitan dalam proses pengawasan.
3. Metode Penemuan: Teknologi Canggih Diterapkan
Penemuan ini berkat pemantauan canggih:
- Patroli rutin dan penggunaan drone oleh Balai Besar TNBTS bersama kepolisian memungkinkan pemantauan yang lebih efisien, meskipun lokasi penanaman tersembunyi di tengah hutan.
4. Tanggapan dan Tindakan: Pemerintah Turun Tangan
Pemerintah dan pihak berwenang segera bertindak:
- Kementerian Kehutanan mengkonfirmasi bahwa penemuan ini merupakan hasil kerjasama dengan kepolisian, dan penggunaan drone tidak ada hubungannya dengan pembatasan di kawasan TNBTS.
- Penghancuran tanaman ganja dilakukan oleh tim gabungan, dan seluruh tanaman yang ditemukan diserahkan sebagai barang bukti.
5. Tersangka dan Proses Hukum
Hukum sedang ditegakkan:
- Enam warga setempat telah ditetapkan sebagai tersangka yang terlibat dalam penanaman ganja di kawasan konservasi ini.
- Proses hukum terus berlangsung, dengan harapan dapat mencegah penanaman ganja ilegal di masa depan.
6. Pentingnya Pengawasan Kawasan Konservasi
Penemuan ini membuka mata akan pentingnya pengawasan lebih ketat di kawasan konservasi:
- Patroli rutin di kawasan TNBTS menjadi sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan lahan dan penyebaran narkotika, serta menjaga keaslian alam yang menjadi daya tarik wisata.
Temuan ladang ganja di dekat Gunung Bromo dan Semeru ini mengungkapkan betapa besar tantangan dalam menjaga kawasan konservasi dan memberikan peringatan akan potensi penyalahgunaan lahan di masa depan.