
Posko Pengaduan THR di Balai Kota Depok
Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk memastikan pekerja dan buruh mendapatkan hak mereka sesuai ketentuan. Posko ini berlokasi di Gedung Dibaleka II, Lantai 8, Balai Kota Depok, dan beroperasi setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Pekerja yang menghadapi kendala terkait pembayaran THR dapat melapor langsung ke posko ini.
Layanan Pengaduan Online dan Offline
Selain pengaduan langsung di lokasi, Disnaker Depok juga menyediakan saluran pengaduan online untuk mempermudah akses bagi pekerja yang tidak dapat datang ke posko. Pekerja dapat melaporkan masalah THR melalui nomor WhatsApp 0858-7520-3599 atau mengirim email ke [email protected]. Dengan adanya layanan online, pekerja di luar Depok atau yang kesulitan mengunjungi posko tetap dapat mengajukan pengaduan.
Jangka Waktu Operasional Posko Pengaduan THR
Posko pengaduan THR akan beroperasi mulai H-7 hingga H+7 Lebaran 2025. Hal ini memberikan kesempatan yang cukup bagi pekerja yang belum menerima THR untuk mengajukan laporan selama rentang waktu tersebut. Pemkot Depok berharap dengan adanya posko ini, permasalahan terkait pembayaran THR dapat diselesaikan dengan cepat dan efisien, serta hak-hak pekerja dapat terlindungi.
Pemkot Depok Tegaskan Komitmen untuk Melindungi Hak Pekerja
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkot Depok dalam menjaga kesejahteraan pekerja dan buruh, khususnya menjelang Lebaran 2025. Posko ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan memastikan bahwa pembayaran THR dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemkot Depok berusaha untuk memastikan bahwa seluruh pekerja menerima hak mereka tanpa terkendala, sehingga mereka dapat merayakan Lebaran dengan tenang.
Pekerja dan buruh di Kota Depok yang mengalami masalah terkait pembayaran THR diimbau untuk segera memanfaatkan layanan pengaduan ini. Melalui posko ini, diharapkan setiap keluhan dapat ditindaklanjuti dengan cepat, dan pekerja dapat mendapatkan hak THR yang sesuai.