
Aksi Balap Liar Dibubarkan, 7 Pemuda Diamankan
Pada Minggu (9/3) dini hari, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek aksi balap liar di Jalan Jenderal A. Yani, Cempaka Putih. Dalam operasi tersebut, tujuh pemuda diamankan bersama enam unit sepeda motor yang digunakan dalam balapan.
Polisi Gencarkan Patroli untuk Cegah Kejahatan Jalanan
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan aksi kriminalitas jalanan yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi berbahaya seperti balap liar.
Upaya Kabur, Pelaku Akhirnya Tertangkap
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, mengungkapkan bahwa ketujuh pemuda tersebut diamankan saat tengah berkumpul dan bersiap untuk balapan. Beberapa di antaranya sempat mencoba melarikan diri, namun petugas berhasil menangkap mereka sebelum sempat melanjutkan aksinya.
Identitas Pelaku dan Tindakan Kepolisian
Ketujuh pemuda yang ditangkap berinisial IH (18), MDH (20), GA (15), FM (18), MLAW (19), MAHP (15), dan MR (17). Mereka beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Polsek Metro Cempaka Putih untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan mendata serta memberikan pembinaan kepada para pelaku, sementara sepeda motor yang disita akan diperiksa kelengkapan surat-suratnya.
Balap Liar Ancam Keselamatan Pengguna Jalan
Kapolres Metro Jakarta Pusat menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan guna mencegah aksi kriminalitas dan pelanggaran lalu lintas. Ia juga menyoroti bahaya balap liar yang tidak hanya membahayakan para pelaku, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.