
Kemunculan Kemasan Minyakita Tanpa Takaran Volume di Pasar Depok
Kemasan baru minyak goreng Minyakita tanpa informasi takaran volume ditemukan di Pasar Musi, Sukmajaya, Kota Depok. Kemasan tersebut hanya menampilkan logo , namun tidak mencantumkan detail mengenai volume isi. Kejadian ini memicu kekhawatiran konsumen terkait keaslian dan kualitas produk.
Kecurangan Takaran Volume Sebelumnya Terungkap
Sebelumnya, temuan takaran volume yang tidak sesuai pada kemasan Minyakita juga menjadi sorotan. Beberapa kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya berisi antara 750 hingga 800 mililiter. Kementerian Pertanian menanggapi serius temuan ini dan menegaskan bahwa praktik semacam ini tidak dapat diterima karena merugikan konsumen
Penyelidikan Polda dan Penyitaan Ribuan Liter Minyakita
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melakukan penyitaan ribuan liter yang tidak sesuai takaran di Depok. Penyelidikan mengungkap bahwa PT Artha Eka Global Asia memproduksi dengan volume tidak standar, menghasilkan antara 400 hingga 800 karton per hari.
Tindak Lanjut dari Pemerintah dan Kementerian Perdagangan
Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan bahwa produk Minyakita dengan takaran tidak sesuai sudah tidak lagi beredar di pasar. Selain itu, produsen terkait telah ditindaklanjuti, dan kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Imbauan Pemerintah untuk Konsumen
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati saat membeli produk Minyakita, terutama menjelang bulan Ramadan, guna memastikan kualitas dan kuantitas produk sesuai dengan informasi pada kemasan. Pemerintah terus memantau peredaran produk untuk melindungi konsumen.