
Prabowo Resmikan Bank Emas Pertama di Indonesia pada 26 Februari 2025
Peresmian : Tonggak Sejarah Baru
Pada 26 Februari 2025, Presiden Prabowo Subianto meresmikan bank emas pertama di Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan dan penyimpanan emas dalam negeri, sekaligus mengurangi aliran emas ke luar negeri. Sebelumnya, Prabowo menyoroti bahwa Indonesia belum memiliki lembaga khusus yang menangani penyimpanan emas nasional, sehingga sebagian besar hasil tambang mengalir ke pasar internasional tanpa kendali yang optimal.
Regulasi dan Target Operasional
Bank emas ini didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa regulasi telah disiapkan untuk mendukung operasional , yang ditargetkan mulai beroperasi pada semester pertama 2025.
Dampak terhadap Ekonomi dan Investasi
Menteri BUMN, Erick Thohir, menyoroti potensi besar dalam sektor logam mulia, terutama dalam ekosistem investasi domestik. Melalui PT Pegadaian (Persero), pemerintah akan mendorong masyarakat untuk menjadikan emas sebagai instrumen tabungan yang aman dan bernilai tinggi. Selain itu, kehadiran lembaga penyimpanan ini diyakini dapat meningkatkan stabilitas keuangan dengan memperkuat cadangan negara.
Harapan dan Prospek Masa Depan
Dengan adanya bank emas ini, pemerintah berharap dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya emas dalam negeri, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia. Langkah ini juga diharapkan dapat membuka peluang investasi yang lebih luas, sekaligus menjadikan Indonesia sebagai salah satu pusat perdagangan emas di kawasan Asia.
Pendirian bank emas ini menjadi momentum penting dalam reformasi sektor keuangan dan sumber daya alam nasional. Mampukah kebijakan ini memberikan manfaat jangka panjang bagi ekonomi Indonesia? Semua mata kini tertuju pada implementasi dan dampak nyata dari langkah bersejarah ini.