Bekasi, 2 Juni 2025 – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis terhadap seorang pengusaha sembako di kawasan Pondok Gede, Bekasi. Pelaku, yang diketahui berinisial R (38), ditangkap pada Senin pagi setelah sempat melarikan diri usai melakukan aksinya pada akhir pekan lalu.

Kronologi Kejadian

Kejadian bermula pada Sabtu malam, ketika korban, seorang pria berinisial S (45), ditemukan tewas bersimbah darah di dalam tokonya di Jalan Raya Pondok Gede. Warga sekitar yang curiga melihat toko korban masih terbuka hingga larut malam segera melapor ke pihak berwenang. Saat aparat kepolisian tiba di lokasi, korban ditemukan dengan luka tusuk di bagian dada dan perut.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, pelaku terlihat masuk ke dalam toko korban sekitar pukul 21.00 WIB. Beberapa menit kemudian, pelaku tampak keluar tergesa-gesa membawa sebuah kantong plastik besar. Barang bukti inilah yang kemudian membantu polisi menelusuri jejak pelaku.

Motif Pembunuhan dan Penangkapan

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa motif utama pembunuhan diduga kuat adalah dendam pribadi. “Antara korban dan pelaku diketahui pernah bekerja sama dalam bisnis, namun terjadi perselisihan soal pembagian keuntungan,” ujar Dani.

Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Jatiasih tanpa perlawanan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang digunakan saat kejadian, senjata tajam, serta uang tunai yang diduga hasil perampasan.

Respons Keluarga dan Warga

Keluarga korban sangat terpukul dengan kejadian ini. “Kami tidak menyangka orang yang dulu pernah dibantu justru tega menghabisi nyawa kakak saya,” ujar A, adik korban, dengan mata berkaca-kaca. Warga sekitar pun merasa kehilangan, mengingat korban dikenal sebagai sosok dermawan dan ramah.

Langkah Hukum Selanjutnya

Pelaku kini ditahan di Polres Metro Bekasi Kota dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat atau turut membantu pelaku melarikan diri.

Rangkuman

Kasus pembunuhan terhadap pengusaha sembako di Pondok Gede, Bekasi, mengejutkan publik. Korban ditemukan tewas dengan luka tusuk, dan pelaku yang ternyata adalah rekan bisnisnya sendiri berhasil ditangkap dalam waktu singkat. Motif dendam pribadi menjadi alasan utama pelaku nekat menghabisi korban. Penangkapan cepat ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan diharapkan menjadi pelajaran penting akan pentingnya penyelesaian konflik secara damai dan legal.