Kronologi Kejadian

Sebuah insiden berdarah terjadi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Senin (27/5/2025), yang melibatkan dua pria yang diduga rebutan lahan parkir. Pelaku berinisial R (35) tega membacok rekannya sendiri F (33) menggunakan senjata tajam, hanya karena perebutan lokasi parkir di kawasan yang padat aktivitas tersebut.

Kejadian bermula saat keduanya bertemu di sebuah lahan kosong yang kerap digunakan sebagai area parkir liar oleh warga sekitar. Menurut saksi mata, keduanya sempat terlibat cekcok mulut yang memanas. Pelaku yang tak bisa menahan emosi kemudian pulang untuk mengambil sebilah golok, dan kembali ke lokasi untuk menyerang korban.

Motif dan Latar Belakang

Kapolsek Jatinegara Kompol R. Suryanto menjelaskan bahwa pelaku dan korban telah lama bersaing dalam memperebutkan kontrol atas lahan parkir tersebut. Keduanya diketahui bekerja sebagai juru parkir liar dan kerap berselisih tentang pembagian wilayah.

“Ini bukan pertama kalinya mereka berselisih. Tapi kali ini pelaku kehilangan kendali dan nekat menggunakan kekerasan,” ujar Kompol Suryanto kepada wartawan.

Korban Luka Parah

Korban F mengalami luka serius di bagian lengan dan punggung akibat sabetan senjata tajam. Ia segera dilarikan ke RSUD Jakarta Timur untuk mendapatkan perawatan intensif. Tim medis menyatakan korban mengalami pendarahan hebat namun saat ini sudah dalam kondisi stabil.

Pelaku Ditangkap

Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri ke rumah keluarganya di daerah Cakung. Namun, berkat informasi warga, polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 12 jam setelah insiden terjadi. Saat ini R ditahan di Mapolsek Jatinegara dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Reaksi Warga dan Pemerintah

Insiden ini mengejutkan warga sekitar yang mengaku sudah resah dengan aktivitas parkir liar di wilayah tersebut. Beberapa warga menyayangkan lambatnya penertiban dari pihak terkait terhadap aktivitas parkir ilegal yang kerap menimbulkan konflik.

Pemerintah Kecamatan Jatinegara menyatakan akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk membersihkan titik-titik rawan konflik akibat parkir liar. “Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang mengelola lahan parkir tanpa izin,” ujar Camat Jatinegara, Bapak Dedi Haryanto.

Penutup

Kasus ini menjadi cermin betapa persoalan kecil seperti rebutan lahan parkir bisa berujung pada kekerasan bila tidak dikelola secara tepat. Diperlukan langkah tegas dan sistematis dari aparat serta pemerintah setempat untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.