Pohuwato, 10 Juni 2025 – Aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan adanya korban jiwa yang diduga tewas akibat tertimbun material longsoran tambang. Insiden ini menambah panjang daftar tragedi yang terjadi di lokasi pertambangan tanpa izin tersebut.

Kronologi Kejadian

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Senin malam, ketika sekelompok penambang sedang melakukan aktivitas di area yang dikenal sebagai salah satu titik rawan longsor. Berdasarkan informasi dari warga setempat, sekitar pukul 21.30 WITA terdengar suara gemuruh disertai teriakan minta tolong dari arah tambang.

Beberapa warga dan rekan penambang berusaha memberikan pertolongan, namun kondisi medan yang curam dan gelap menyulitkan upaya evakuasi. Hingga berita ini ditulis, satu orang dinyatakan meninggal dunia dan dua lainnya masih dalam pencarian oleh tim gabungan dari BPBD, TNI/Polri, dan relawan.

Respons Pemerintah dan Aparat

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Gorontalo menyatakan prihatin atas kejadian tersebut. Ia mengakui bahwa lokasi tambang tersebut memang telah lama dikategorikan ilegal dan tidak memiliki izin operasional resmi.

Sementara itu, Kapolres Pohuwato menegaskan bahwa pihaknya akan menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. “Kami akan mencari tahu siapa yang mengkoordinasi aktivitas tambang di lokasi tersebut dan menindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Tambang Ilegal yang Tak Kunjung Ditertibkan

Tambang ilegal di wilayah Dengilo bukanlah fenomena baru. Sejak beberapa tahun terakhir, aktivitas tersebut terus berlangsung meski berbagai upaya penertiban telah dilakukan. Iming-iming hasil emas yang melimpah menjadi daya tarik kuat bagi para penambang tradisional dan pendatang dari luar daerah.

Namun di balik itu, risiko keselamatan kerja dan kerusakan lingkungan terus membayangi. Banyak lokasi tambang yang digali tanpa standar keamanan, menyebabkan tanah mudah longsor saat diguyur hujan atau digali terlalu dalam.

Seruan untuk Tindakan Tegas

Tragedi ini kembali menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Masyarakat mendesak agar ada langkah tegas dan konkret untuk menghentikan praktik tambang ilegal yang merugikan banyak pihak. Selain aspek hukum, pemerintah juga diminta untuk menyediakan solusi ekonomi alternatif bagi warga agar tidak tergantung pada aktivitas berisiko tinggi tersebut.