Kronologi Penangkapan Pria Ngaku Ring 1 Istana di Tengah Jalan Raya

Depok — Seorang pria berinisial RF ditangkap oleh jajaran Polres Metro Depok usai viral di media sosial karena mengacungkan senjata api (senpi) ke arah pengendara lain di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 3 Juni 2025, sekitar pukul 13.30 WIB. Dalam video yang tersebar luas, RF terlihat mengendarai mobil berpelat dinas, kemudian turun dan menunjukkan senjata api kepada pengemudi lain yang tidak diketahui identitasnya.

Mengaku Anggota Ring 1 Istana

Saat diperiksa polisi, RF mengaku sebagai anggota “Ring 1 Istana”, yang merujuk pada personel pengamanan Presiden di lingkungan Istana Negara. Namun, pengakuan tersebut segera diragukan dan tidak terbukti secara hukum. Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, menyampaikan bahwa RF bukanlah bagian dari instansi manapun yang memiliki otoritas membawa senjata secara resmi. “Kami tegaskan, yang bersangkutan bukan anggota TNI, bukan polisi, dan bukan bagian dari pengamanan presiden,” tegas Arya dalam konferensi pers Rabu (4/6).

Barang Bukti dan Senjata Ilegal

Dalam penggeledahan mobil RF, polisi menyita satu pucuk senjata api jenis airsoft gun menyerupai pistol Glock, serta beberapa peluru karet. Selain itu, ditemukan pula identitas palsu dan stiker instansi pemerintah di kendaraannya. Berdasarkan keterangan awal, RF mengaku membawa senjata tersebut untuk “melindungi diri dari ancaman jalanan”. Namun polisi menegaskan bahwa kepemilikan dan penggunaan senjata di ruang publik tanpa izin adalah tindakan melanggar hukum.

Proses Hukum dan Pemeriksaan Kejiwaan

Kini RF telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tanpa izin. Polisi juga sedang melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku guna menilai kondisi mentalnya. “Kami belum bisa simpulkan apakah yang bersangkutan mengalami gangguan mental. Kami masih menunggu hasil dari pemeriksaan tim psikiater,” ujar Arya.

Imbauan kepada Masyarakat

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh oknum yang mengaku sebagai pejabat atau aparat. Apalagi jika disertai tindakan intimidasi atau kekerasan. “Kami minta warga segera melapor bila melihat hal mencurigakan, terutama yang mengarah pada ancaman di jalan,” tambah Arya.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap senjata api ilegal. Masyarakat juga diimbau waspada terhadap penyalahgunaan atribut negara. Polisi memastikan akan menindak tegas pelaku yang meresahkan dan mengganggu ketertiban umum.