Dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di sektor usaha, Badan Narkotika Nasional (BNN) resmi menggandeng Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Tangerang. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas narkoba.

Komitmen Bersama Ciptakan Lingkungan Kerja Sehat

Penandatanganan nota kesepahaman antara BNN dan Apindo dilakukan dalam acara resmi. Acara tersebut dihadiri pelaku usaha, perwakilan pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat. Dalam sambutannya, perwakilan BNN menekankan pentingnya peran dunia usaha dalam mendukung pemberantasan narkoba.

“Perusahaan harus menjadi garda terdepan dalam mencegah narkoba di tempat kerja. Lingkungan yang sehat tak hanya meningkatkan produktivitas, tapi juga mendukung masa depan bangsa,” kata perwakilan BNN.

Sosialisasi dan Tes Urine Jadi Program Utama

Melalui kerja sama ini, beberapa program akan dijalankan. Mulai dari sosialisasi bahaya narkoba, pelatihan bagi karyawan, hingga tes urine secara rutin. Apindo Kota Tangerang menyambut baik inisiatif ini. Mereka menilai langkah tersebut penting untuk kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha.

Ketua Apindo Kota Tangerang menyatakan kesiapannya mendukung program BNN. “Kami berkomitmen mengedukasi pengusaha dan pekerja agar menjauhi narkoba. Ini demi menciptakan iklim usaha yang bersih dan sehat,” ujarnya.

Langkah Preventif Cegah Peredaran di Dunia Usaha

Kerja sama ini juga mencakup upaya preventif. Tujuannya adalah mendeteksi dan mencegah peredaran narkoba di dunia industri. BNN menegaskan, perusahaan yang aktif mendukung pemberantasan narkoba akan mendapatkan pembinaan. Mereka juga akan dibantu mengembangkan sistem manajemen anti-narkoba.

Langkah ini sangat penting. Sektor usaha punya potensi besar sebagai jalur masuk peredaran narkoba, terutama lewat logistik dan distribusi. Oleh karena itu, pengusaha harus terlibat aktif dalam solusi nasional melawan narkoba.

Penutup: Kolaborasi Jadi Kunci Sukses

Kolaborasi BNN dan Apindo diharapkan bisa menciptakan sinergi kuat. Tujuannya untuk memutus rantai penyalahgunaan narkoba, terutama di dunia usaha. Langkah ini juga bisa menjadi contoh bagi daerah lain.

Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas pemerintah. Ini adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Dunia usaha, sebagai penggerak ekonomi, punya peran penting dalam mendukung masa depan Indonesia bebas narkoba.