
Kondisi Terkini Pembangunan IKN
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur terus menunjukkan progres signifikan. Hingga akhir tahun 2024, progres fisik proyek telah mencapai 87,9%, dengan serapan anggaran sebesar Rp40,29 triliun. Namun memasuki tahun anggaran 2025, tidak ada tambahan alokasi baru dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini disebabkan oleh kebijakan efisiensi belanja negara yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan, termasuk pemblokiran sebagian anggaran untuk proyek IKN.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan potensi keterlambatan penyelesaian sejumlah infrastruktur utama, terutama yang berhubungan dengan layanan publik dan fasilitas dasar.
Persetujuan Anggaran dan Tantangan Pendanaan
Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui alokasi sebesar Rp48,8 triliun untuk pembangunan IKN dalam rentang waktu 2025–2028. Namun, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa angka tersebut tidak cukup untuk memastikan fungsionalisasi penuh IKN.
Ia menegaskan bahwa kebutuhan vital seperti hunian ASN, fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga transportasi publik memerlukan anggaran tambahan yang besar. Di sinilah letak tantangan besar: antara ambisi pembangunan dan kemampuan fiskal negara.
Kapasitas Infrastruktur dan Pemindahan ASN
Pemerintah menargetkan penyelesaian Kompleks Kementerian Koordinator (Kemenko) di kawasan IKN pada Juni 2025. Kompleks ini diproyeksikan mampu menampung sekitar 9.465 pegawai. Namun, menurut catatan DPR, kapasitas total hunian dan perkantoran hanya mampu mengakomodasi 13.000 ASN hingga tahun 2028. Padahal, jumlah ASN yang akan dipindahkan ke IKN secara bertahap diperkirakan mencapai lebih dari 60.000 orang.
Sikap DPR dan Evaluasi Proyek
Sejumlah anggota DPR mengingatkan agar pembangunan IKN dilakukan secara bertahap, realistis, dan berdasarkan prioritas. Legislator seperti Indrajaya menyarankan agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh dan tidak tergesa-gesa demi mengejar target politik. Bahkan muncul usulan dari sebagian fraksi untuk menunda sebagian proyek jika kondisi keuangan negara tidak memungkinkan. Pendekatan ini dianggap lebih bijak dan bertanggung jawab terhadap masa depan fiskal negara.
Kesimpulan dan Tindak Lanjut
DPR menegaskan bahwa IKN adalah proyek bersama, bukan hanya milik eksekutif. Oleh karena itu, dibutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk sektor swasta. Skema seperti Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) serta pembukaan ruang investasi asing menjadi solusi yang harus dipertimbangkan secara serius.
Pembangunan IKN tetap menjadi prioritas nasional. Namun, DPR menekankan bahwa realisasinya harus dilakukan secara berkelanjutan, tidak membebani APBN, serta memperhatikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.