
Identitas PMI dan Kronologi Kematian
Tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) meninggal dunia di Korea Selatan akibat kecelakaan kerja yang terjadi pada pertengahan April 2025. Ketiganya adalah warga Jawa Tengah dan bekerja secara legal melalui jalur resmi pemerintah.
-
Musthakfirin (21 tahun) asal Wonosobo, Jawa Tengah, tewas pada 15 April 2025. Ia jatuh dari kapal saat bekerja di tengah laut. Meskipun rekan-rekannya berusaha menyelamatkan dengan melemparkan tali dan pelampung, arus laut yang kuat menyebabkan korban tenggelam. Jenazah baru ditemukan keesokan harinya, 16 April 2025 pukul 04.20 waktu setempat.
-
Darji (35 tahun) asal Brebes, Jawa Tengah, menjadi korban kecelakaan pada 14 April 2025. Ia meninggal setelah kapal tempatnya bekerja karam di perairan Pulau Jeju, Korea Selatan.
-
Mohammad Hasim Bisri (35 tahun), juga dari Brebes, Jawa Tengah, ditemukan tidak sadarkan diri di toilet tempat kerjanya di Seoyeon Industry. Ia dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit pada hari yang sama. Hasil pemeriksaan menyatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan atau kejahatan.
Proses Pemulangan Jenazah
Ketiga jenazah PMI tiba di Human Remains Transit Lounge, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Rabu, 23 April 2025 pukul 17.20 WIB. Pemulangan jenazah difasilitasi oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan BP2MI ke kampung halaman masing-masing dengan dukungan layanan resmi pemerintah.
Status Keimigrasian dan Perlindungan
Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa ketiga korban merupakan PMI yang berangkat secara prosedural dan legal. Pemerintah juga memastikan tidak ditemukan indikasi kekerasan, eksploitasi, atau perdagangan orang (TPPO).
Musthakfirin, salah satu korban, diketahui berangkat melalui skema Government to Government (G to G) dan telah menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp85 juta.
Tanggapan dan Komitmen Pemerintah
Pemerintah Indonesia melalui P2MI berkomitmen untuk terus meningkatkan perlindungan bagi PMI, termasuk dalam hal keselamatan kerja dan jaminan sosial. P2MI juga akan terus berkoordinasi dengan perwakilan RI di Korea Selatan untuk memantau kondisi PMI lainnya dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi
Catatan Penting
Kejadian ini menjadi pengingat penting akan bahaya yang dihadapi oleh para PMI saat bekerja di luar negeri. Pemerintah diimbau untuk meningkatkan pengawasan dan penguatan sistem perlindungan kerja, baik dari segi edukasi, perizinan, maupun monitoring kondisi di negara tujuan penempatan.