Kejadian Maut Longsor di Perbatasan Semarang-Demak

Pada Jumat, 18 April 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, terjadi bencana longsor di lokasi tambang Galian C yang dikenal sebagai Tambang Kowari. Lokasi tambang tersebut berada di perbatasan antara Kota Semarang dan Kabupaten Demak, tepatnya di Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang. Dalam peristiwa tragis ini, seorang sopir truk berinisial M (56), warga Rowosari, meninggal dunia setelah tertimbun material tanah dan batu hasil galian.

Selain menewaskan satu korban, longsoran tanah juga mengubur beberapa unit kendaraan berat seperti truk dan ekskavator yang tengah beroperasi di lokasi tersebut. Evakuasi berlangsung dramatis karena medan yang labil dan rawan longsor susulan, menyulitkan proses pencarian dan penyelamatan.

Penyelidikan Polisi: Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal

Menanggapi kejadian ini, Polrestabes Semarang langsung menerjunkan tim investigasi untuk menyelidiki penyebab longsor. Kasatreskrim AKBP Andhika Dharma Sena menyatakan bahwa pihaknya tengah menelusuri status legalitas operasional tambang tersebut. Hasil awal mengindikasikan bahwa lokasi tambang sebenarnya telah ditutup secara resmi, namun aktivitas penambangan ilegal dilaporkan masih berlangsung.

Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya kelalaian dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak pengelola tambang. Penyelidikan juga mencakup dugaan pembiaran oleh oknum tertentu dan potensi pelanggaran terhadap aturan keselamatan kerja.

Peringatan dari Aktivis Lingkungan

Insiden ini menjadi sorotan serius bagi para pegiat lingkungan. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Tengah menilai kejadian ini sebagai bukti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan rawan bencana. Walhi menyoroti bahwa operasi tambang di lokasi tersebut dilakukan tanpa memperhatikan aspek keselamatan kerja maupun tata ruang yang sesuai.

Mereka mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tambang Galian C di Jawa Tengah, terutama yang berada di zona rawan longsor.

Tambang Tutup Tapi Tetap Aktif: Masalah yang Berulang

Tambang Kowari sendiri berada di wilayah administratif Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Meski telah dinyatakan ditutup, pantauan warga dan media menunjukkan bahwa aktivitas penggalian tetap berlangsung secara ilegal, dengan truk-truk pengangkut material tampak keluar masuk setiap hari. Material yang diambil berupa tanah urug dan batu, yang diduga dijual untuk proyek konstruksi.

Penutup: Perlunya Penegakan Hukum Tegas

Kematian sopir truk di Tambang Kowari menambah daftar panjang korban tambang ilegal. Peristiwa ini menjadi peringatan keras akan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum.

Diperlukan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah, aparat, dan masyarakat. Harapannya, penyelidikan berjalan transparan dan mampu mencegah kejadian serupa di masa depan.