Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar penggeledahan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat negeri sipil (PNS) dan pihak swasta. Dalam penggeledahan tersebut, KPK berhasil menyita sejumlah dokumen penting serta uang tunai sebesar Rp300 juta.

Penggeledahan Dilakukan di Dua Lokasi

Penggeledahan dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu kantor agen tenaga kerja asing (TKA) yang beroperasi di wilayah Jakarta Utara dan sebuah rumah milik PNS di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mulai melakukan penggeledahan sejak pagi hari dan berakhir pada malam hari.

Menurut juru bicara KPK, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyidikan kasus dugaan suap terkait proses perizinan dan penempatan TKA di Indonesia. Penggeledahan tersebut disertai dengan surat izin dari pengadilan dan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Barang Bukti: Dokumen dan Uang Tunai Rp300 Juta

Selama penggeledahan, penyidik menemukan banyak dokumen penting. Dokumen itu diduga terkait praktik korupsi. Beberapa di antaranya adalah dokumen keuangan dan surat izin.

Selain itu, penyidik juga menemukan uang tunai Rp300 juta. Uang tersebut disimpan dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Semua barang bukti diamankan dari rumah PNS yang digeledah.

Juru bicara KPK menyebut dokumen dan uang akan diperiksa lebih lanjut. Analisis dilakukan untuk menelusuri aliran dana. Komisi Pemberantasan Korupsi juga akan menyelidiki peran semua pihak yang terlibat.

Hingga kini, kasus masih dalam tahap penyidikan awal. Belum ada tersangka yang diumumkan secara resmi.

KPK: Komitmen Mengungkap Praktik Korupsi dalam Penempatan TKA

KPK menegaskan bahwa penempatan TKA harus transparan dan sesuai aturan. Dugaan suap yang melibatkan agen dan pejabat menunjukkan celah pengawasan yang perlu diperbaiki.

“Kami akan dalami lebih lanjut apakah ini bagian dari jaringan suap yang lebih luas. Termasuk kemungkinan keterlibatan pejabat lain atau pengusaha,” ujar jubir KPK.

Masyarakat Diminta Dukung Proses Hukum

KPK mengimbau masyarakat ikut mengawasi jalannya proses hukum. Publik diminta tidak terpengaruh oleh informasi tidak jelas.

Lembaga antirasuah ini menegaskan komitmennya pada transparansi dan akuntabilitas. Semua proses hukum akan dijalankan dengan menjunjung asas keadilan.

Dengan temuan awal ini, KPK berharap penyidikan dapat mengungkap praktik suap yang merugikan negara dan merusak sistem ketenagakerjaan.