
Jakarta, 10 Juni 2025 — Dalam langkah tegas memperkuat integritas dan transparansi sektor perumahan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memerangi praktik-praktik korupsi di lingkungan kementerian dan proyek-proyek perumahan nasional.
Kolaborasi Strategis Demi Transparansi
Dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Menteri Basuki menegaskan komitmennya untuk membersihkan sektor perumahan dari praktik-praktik yang merugikan negara dan masyarakat. Ia menyatakan bahwa kerja sama dengan KPK merupakan upaya konkret untuk menciptakan sistem pengawasan yang lebih kuat, terutama dalam proyek pembangunan rumah subsidi dan infrastruktur pendukung.
“Kami menyadari sektor perumahan sangat rawan terhadap penyimpangan. Karena itu, kami tidak akan ragu untuk melibatkan KPK sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek,” ujar Menteri Basuki.
KPK Dilibatkan Sejak Awal Proyek
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, yang hadir dalam acara tersebut, menyambut baik langkah Kementerian PUPR. Ia mengatakan bahwa pihaknya siap mengawal setiap tahap pelaksanaan program perumahan nasional, termasuk pengadaan lahan, tender proyek, hingga pelaporan penggunaan anggaran.
“Keterlibatan KPK bukan semata pengawasan, tapi juga bagian dari edukasi dan pencegahan. Kami ingin menciptakan budaya antikorupsi yang melekat di setiap elemen birokrasi,” kata Ghufron.
Sektor Perumahan Dinilai Rawan Korupsi
Sektor perumahan kerap menjadi sorotan dalam laporan BPK dan ICW terkait kerawanan korupsi. Beberapa modus yang sering terjadi antara lain mark-up anggaran, penyalahgunaan lahan, dan penyaluran rumah subsidi yang tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, kolaborasi ini dinilai sebagai langkah tepat untuk meningkatkan kredibilitas pemerintah dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dukungan Publik dan Lembaga Terkait
Langkah Kementerian PUPR ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk akademisi dan pengamat tata ruang. Direktur Eksekutif Institute for Housing and Urban Development Studies (IHUDS), Dr. Bambang Suryono, menyatakan bahwa sinergi antara lembaga eksekutif dan lembaga penegak hukum seperti KPK akan menjadi model pemberantasan korupsi yang efektif di sektor-sektor strategis lainnya.
Komitmen Berkelanjutan
Menteri Basuki menegaskan, kerja sama ini bukan sekadar simbolis. Ini adalah awal dari reformasi birokrasi di tubuh Kementerian PUPR. Ia berharap kolaborasi dengan KPK bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program perumahan pemerintah.
“Kami tidak ingin ada satu rupiah pun yang disalahgunakan. Rakyat berhak atas rumah layak dari dana yang telah dialokasikan,” pungkasnya.