
Awal Penyelidikan Dugaan Korupsi Kredit Sritex
Kejaksaan Agung Republik Indonesia, melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), tengah melakukan penyidikan awal atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit bank kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Meski kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, statusnya masih bersifat umum. Hingga saat ini, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan.
Menurut keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, identitas bank pemberi kredit belum bisa diumumkan kepada publik. Alasannya karena proses penyidikan masih berlangsung. Penyelidikan juga menyoroti kemungkinan adanya peran penyelenggara negara dalam proses pencairan kredit tersebut.
Kebangkrutan Sritex dan Dampaknya
PT Sritex resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada Oktober 2024. Keputusan ini diambil setelah perusahaan gagal membayar utang sebesar Rp32,6 triliun. Kondisi tersebut membuat perusahaan menghentikan seluruh operasionalnya pada 1 Maret 2025. Kebangkrutan ini berdampak besar secara sosial dan ekonomi. Salah satu dampak terbesar adalah pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 10.000 karyawan di Sukoharjo, Boyolali, dan Semarang.
Struktur dan Rincian Utang
Dalam laporan kurator kepailitan, total utang Sritex tercatat mencapai Rp29,88 triliun. Utang tersebut terbagi dalam beberapa kelompok. Terdapat 94 kreditur konkuren yang tidak memiliki prioritas, 349 kreditur preferen dengan hak istimewa, dan 22 kreditur separatis yang memiliki jaminan atas kredit. Di antara para kreditur itu, terdapat sejumlah bank milik negara (BUMN) dan lembaga keuangan swasta. Sekitar Rp7 triliun dari total utang diduga masuk kategori kredit bermasalah.
Tujuan Penyidikan Kejaksaan
Langkah hukum yang diambil Kejaksaan Agung bertujuan untuk membongkar kemungkinan pelanggaran hukum dalam proses pemberian kredit. Fokus utama penyidikan adalah mengungkap potensi penyalahgunaan wewenang serta konflik kepentingan antara pihak bank dan manajemen Sritex. Meskipun belum ada tersangka, penyidikan ini menjadi langkah penting dalam menegakkan akuntabilitas dan keadilan dalam sektor perbankan.
Profil Singkat Perusahaan
Sritex merupakan perusahaan tekstil besar yang berdiri sejak 1966 dan berbasis di Sukoharjo, Jawa Tengah. Perusahaan ini dikenal sebagai salah satu produsen tekstil terbesar di Asia Tenggara. Lini bisnis Sritex mencakup proses produksi dari hulu ke hilir, seperti pemintalan, penenunan, pencelupan, hingga konveksi. Perusahaan ini dimiliki keluarga Lukminto dan terakhir dipimpin oleh Iwan Kurniawan Lukminto.
Kesimpulan
Kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada Sritex menjadi perhatian besar karena dampaknya terhadap ribuan pekerja dan kredibilitas sistem keuangan. Penyidikan Kejagung diharapkan bisa menghasilkan temuan yang transparan. Publik menanti agar proses ini menjadi pembelajaran dalam pengawasan kredit berskala besar dan menciptakan tata kelola keuangan yang lebih baik di masa depan.