Daftar Bansos Cair Februari 2025,Pencairan Hingga Rp. 3 juta

Pemerintah Indonesia telah menyalurkan berbagai program bantuan sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Pencairan berbagai bansos ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama yang terdampak kesulitan finansial.

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dengan berbagai kategori. Pencairan bansos tahap pertama dilakukan pada Januari hingga Maret 2025. Besaran bantuan per kategori sebagai berikut:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun
  • Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun
  • Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap, total Rp900.000 per tahun
  • Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap, total Rp1.500.000 per tahun
  • Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap, total Rp2.000.000 per tahun
  • Lanjut Usia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap, total Rp2.400.000 per tahun
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap, total Rp2.400.000 per tahun

Bantuan ini akan langsung ditransfer ke rekening penerima melalui bank yang ditunjuk.

Kartu Sembako (Bantuan Pangan Non-Tunai – BPNT)

Program BPNT memberikan bantuan pangan sebesar Rp200.000 per bulan kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Pencairan tahap pertama akan berlangsung dari Januari hingga Maret 2025. Bantuan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

Pemerintah menanggung iuran jaminan kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap individu yang terdaftar dalam keluarga berpenghasilan rendah. Penerima manfaat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki data kependudukan yang valid. Program ini memastikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Bantuan Pangan Beras 10 Kilogram

Untuk menjaga ketahanan pangan keluarga miskin, pemerintah memberikan bantuan beras 10 kilogram. Pencairan dilakukan pada Januari hingga Februari 2025, dan bagi yang belum menerima pada Januari, pencairan akan dilakukan secara rapel sehingga KPM dapat menerima hingga 20 kg beras sekaligus.

Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP memberikan bantuan tunai untuk menunjang pendidikan siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Pencairan tahap pertama akan berlangsung pada Februari hingga April 2025, dengan rincian bantuan sebagai berikut:

  • Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
  • Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
  • Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun (Rp500.000 – Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)

Bantuan ini juga akan ditransfer langsung ke rekening penerima.

Bantuan Beras 10 Kilogram

Sebagai upaya untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat, pemerintah menyalurkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram per KPM pada Januari hingga Februari 2025. Pencairan rapel memungkinkan penerima mendapatkan hingga 20 kilogram beras jika mereka belum menerima pada bulan Januari.

Harapan Bantuan Sosial

Dengan bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah, diharapkan dapat membantu meringankan beban hidup masyarakat yang membutuhkan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga, terutama di masa-masa sulit ekonomi ini.